+62 341 580511 birokerjasama@unmer.ac.id

Kabupaten Jombang merupakan salah satu dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang terletak pada koridor bagian tengah wilayah Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak antara 7° 20’ 48,60” – 7° 46’ 41,26” Lintang Selatan serta antara 112° 03’ 46,57” – 112° 27’ 21,26” Bujur Timur.

Kabupaten Jombang memiliki letak yang sangat strategis, karena berada pada perlintasan jalan arteri primer Surabaya – Solo – Jakarta dan jalan kolektor primer Malang – Jombang – Babat. Selain itu, Kabupaten Jombang juga dilintasi ruas jalan tol Surabaya – Mojokerto – Kertosono yang kini sedang dalam tahap konstruksi, sebagai bagian dari jalan tol Trans Jawa. Dalam skenario pengembangan sistem perwilayahan Jawa Timur, Kabupaten Jombang termasuk dalam kawasan Wilayah Pengembangan Germakertosusila Plus, dan Perkotaan Jombang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL),  yakni kawasan perkotaan yang memiliki fungsi pelayanan dalam lingkup lokal (skala kabupaten atau beberapa kecamatan)

Luas wilayah Kabupaten Jombang 1.159,50 km², atau menempati sekitar 2,5% luas wilayah Provinsi Jawa Timur. Secara administratif, Kabupaten Jombang terdiri dari 21 kecamatan, yang meliputi 302 desa dan 4 kelurahan, serta 1.258 dusun/lingkungan.

Batas wilayah administrasi Kabupaten Jombang adalaht:

  • Sebelah Utara, berbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro.
  • Sebelah Timur, berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto
  • Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang
  • Sebelah Barat, berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk